Balai Monitor Pekanbaru Koordinasi dengan RRI Soal Penataan Frekuensi 5G

  • 19 Mei 2026 11:58 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru melakukan kunjungan kerja ke stasiun Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Pekanbaru pada Selasa 19 Mei 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi krusial terkait penataan dan pembersihan (clearing) frekuensi radio demi mempersiapkan lelang seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.

Kepala Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru, Toninotito menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari penataan frekuensi untuk implementasi 5G.

“Kita ini sedang melakukan penataan untuk 5G. Jadi 5G itu frekuensi yang sedang dikelirkan, dibersihkan saja. Frekuensi 700 MHz yang bekas TV dulu, kemudian 2,6 Giga, 3,5 Giga. Ini yang sedang kita bersihkan,” ujarnya.

Menurut Toninotito, harmonisasi antar-frekuensi menjadi bagian penting dalam proses penataan ini. Ia menambahkan, “Hasil pengukuran, hari ini kebetulan semua terhubung. Jadi hasil pengukuran kemarin dibengkalis sama di Dumai. Hubungan kita itu ada harmonisan yang namanya. Di 90,7 MHz yang dibengkalis itu harmonisannya masuk ke frekuensi 700 MHz.”

Menanggapi kunjungan dan temuan tersebut, Kepala Tim Teknologi dan Media Baru RRI Pekanbaru, Wilman, menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan oleh pihak Balmon Pekanbaru. Ia membenarkan bahwa koordinasi ini sangat penting agar operasional siaran RRI tidak mengganggu agenda strategis nasional.

“Kedatangan pihak Balmon ke RRI untuk berkoordinasi soal conversion frekuensi. Dari Komdigi akan dilakukan pelelangan frekuensi 700 MHz yang digunakan untuk komunikasi BTE seluler. Oleh karena itu, frekuensi 700 MHz atas siaran RRI yang dibengkalis perlu disesuaikan agar tidak mengganggu frekuensi yang akan dilelang,” jelasnya.

Koordinasi antara Balmon dan RRI ini memastikan frekuensi yang digunakan oleh stasiun radio tidak tumpang tindih dengan frekuensi yang akan dilelang untuk layanan seluler 5G.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam implementasi teknologi 5G di Pekanbaru, sekaligus menjaga kualitas siaran RRI agar tetap stabil dan bebas gangguan.

Toninotito dan Wilman sepakat bahwa kolaborasi antara pihak regulator dan lembaga penyiaran sangat penting untuk kelancaran proses penataan frekuensi dan kesiapan pelelangan frekuensi 700 MHz.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan solusi teknis, seperti penyesuaian filter pemancar (band-pass filter) atau kalibrasi ulang perangkat siaran di Bengkalis, sehingga hak masyarakat untuk menikmati siaran radio RRI tetap terpenuhi tanpa mengorbankan percepatan digitalisasi 5G di tanah air.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....