Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Gencarkan Perlawanan Terhadap Narkoba
- 19 Mei 2026 10:57 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, hadir di Jalan Kakap, RW 08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Senin 18 Mei 2026. Kehadirannya memberikan sosialisasi Peraturan Daerah secara langsung kepada warga.
Plt Lurah Tangkerang Selatan, Ketua RW, Ketua LPM Bukit Raya, serta pengurus Forum RT/RW mendampingi kegiatan ini. Warga setempat terlihat antusias mengikuti paparan dan aktif bertanya mengenai aturan yang sedang disosialisasikan.
Fokus utama kegiatan adalah Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Perda ini bertujuan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari bahaya narkoba, khususnya generasi muda.
Azwendi menekankan pentingnya kesadaran anak muda terhadap risiko narkoba.
“Sosialisasi ini sangat penting supaya generasi muda memahami bahaya narkoba. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa menekan angka penyalahgunaan di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak narkoba yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga kesehatan mental dan masa depan seseorang. “Sekali saja mencoba narkoba, efek negatifnya bisa panjang dan berbahaya bagi kehidupan mereka,” tambahnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa peredaran narkoba bisa menjangkau semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Hal ini menjadikan peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan lingkungan masing-masing.
Karena itu, Azwendi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Kesadaran dan partisipasi warga menjadi kunci agar lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....