Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Disalurkan ke Rohil

  • 19 Mei 2026 09:37 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau memastikan bantuan kemasyarakatan berupa sapi kurban dari Presiden RI, Prabowo Subianto, akan disalurkan ke Kabupaten Rokan Hilir pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Bantuan hewan kurban tersebut berupa seekor sapi jenis Simental dengan bobot mencapai 1,032 ton. Sapi itu dibeli dari peternak lokal bernama Franto Kukuh dan ditetapkan untuk diserahkan kepada Mushalla Rumah Suluk Syekh Oesman Syahabuddin di Kabupaten Rokan Hilir.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan penyaluran bantuan presiden telah diputuskan setelah melalui koordinasi pemerintah daerah bersama pihak terkait.

“Untuk bantuan sapi kurban Presiden Prabowo sudah ditetapkan disalurkan ke Mushalla Rumah Suluk Syekh Oesman Syahabuddin di Rokan Hilir. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.

SF Hariyanto juga mengungkapkan, tahun ini Pemprov Riau tidak menganggarkan pengadaan sapi kurban pemerintah daerah seperti tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran di tengah kondisi keuangan daerah yang masih dalam tahap pemulihan.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini lebih memprioritaskan penyelesaian kewajiban keuangan yang masih tertunda, termasuk persoalan tunda bayar dan tunda salur di sejumlah sektor.

“Kondisi keuangan daerah menjadi perhatian utama kami. Karena itu fokus pemerintah saat ini menyelesaikan tanggung jawab yang masih tertunda agar kondisi fiskal daerah kembali stabil,” ungkapnya.

Sebagai alternatif, Pemprov Riau mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan ibadah kurban secara mandiri di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Di sisi lain, proses penyaluran bantuan kemasyarakatan Presiden RI untuk kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau juga mulai berjalan. Pemerintah daerah setempat telah diminta menentukan masjid atau mushalla penerima agar distribusi daging kurban nantinya dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....