Pemkab Kuansing Perkuat Penempatan PPPK Desa
- 18 Mei 2026 22:02 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat kerja terkait penguatan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan ini membahas langkah optimalisasi sumber daya aparatur guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah di tingkat desa.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi, Deflides Gusni, menyampaikan pihaknya tengah menindaklanjuti usulan pembentukan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru di tingkat kecamatan.
| Baca juga: Pemkab Kuansing Beri Bonus Kafilah MTQ |
“Dalam rapat ini juga dibahas arahan kepala daerah terkait mekanisme pembentukan UPTD, apakah melalui rancangan peraturan daerah atau cukup melalui peraturan bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Kuantan Singingi, Muradi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga melakukan penataan personel lintas OPD agar penempatannya lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi serta mendukung optimalisasi PAD.
Menurutnya, skema penugasan baru dirancang agar setiap desa idealnya didampingi oleh tiga personel. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi dan keterbatasan SDM, desa dengan wilayah lebih luas akan ditempatkan 3–4 personel, sedangkan desa yang lebih kecil sekitar dua personel.
Ia juga menambahkan bahwa tingginya aktivitas pertanian di daerah belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan tenaga teknis di lapangan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah status penyuluh pertanian yang kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga mempengaruhi fleksibilitas penugasan oleh pemerintah daerah.
Ke depan, para pegawai akan diperkuat penugasannya hingga tingkat desa untuk mengawal program prioritas pemerintah. Dalam Surat Keputusan (SK) penugasan nantinya akan memuat sejumlah tugas utama, termasuk pemantauan produksi pertanian seperti jagung pipil dan komoditas lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menegaskan bahwa seluruh potensi ASN dan PPPK harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Lakukan pemetaan terhadap PPPK di berbagai dinas, termasuk pegawai paruh waktu, khususnya yang memiliki latar belakang pertanian dan peternakan namun belum ditempatkan pada dinas teknis. Jika belum dibutuhkan di OPD, dapat dialihkan untuk memperkuat pelayanan di kecamatan dan desa,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kompetensi aparatur. Ia berharap pegawai yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan daerah.
“Pegawai harus dibekali kompetensi dan keterampilan yang tepat, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan ekonomi yang nyata,” tuturnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya pembangunan sektor pertanian yang terintegrasi. Ia menegaskan perlunya sinergi antara dinas terkait, seperti peternakan, perikanan, dan tanaman pangan, dalam membangun ekosistem pertanian terpadu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta produktivitas daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....