Pemko Pekanbaru Segera Lakukan Perluasan TPA Muara Fajar

  • 18 Mei 2026 18:55 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II guna menambah kapasitas penampungan sampah yang terus meningkat setiap harinya.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan bahwa perluasan ini dilakukan untuk meningkatkan daya tampung TPA sekaligus mendukung penataan pengelolaan sampah yang lebih baik.

“Kita akan memperluas kapasitas TPA yang ada saat ini sekaligus menambah daya tampungnya,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.

Ia menjelaskan, luas lahan yang disiapkan untuk perluasan mencapai lebih dari lima hektare. Langkah ini dinilai penting mengingat volume sampah di Kota Pekanbaru mencapai sekitar 1.300 ton per hari yang berasal dari 15 kecamatan.

“Perluasan ini agar TPA Muara Fajar II mampu menampung sampah dari seluruh kecamatan di Pekanbaru. Saat ini kapasitas yang ada diperkirakan hanya mampu bertahan hingga tahun 2029,” jelasnya.

Menurut Agung, pemerintah kota telah melakukan berbagai persiapan, termasuk pengadaan lahan tambahan serta penyusunan tahapan pelaksanaan. Upaya ini juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami sudah menyiapkan tahapan dan lahan untuk perluasan ini. Selain itu, kita juga mendukung pembangunan incinerator Pekanbaru Raya di perbatasan Pekanbaru dan Kampar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan proses perluasan direncanakan mulai dilakukan tahun ini.

“Perluasan TPA ini sedang dalam tahap perencanaan dan land clearing. Lokasinya tidak jauh dari TPA yang ada sekarang, dan prosesnya akan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan TPA ke depan akan menggunakan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan, menggantikan sistem open dumping yang selama ini diterapkan.

“Selama ini kita masih menggunakan sistem open dumping dan kondisinya sudah hampir over kapasitas. Ke depan akan kita ubah menjadi sanitary landfill agar lebih baik dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.

Dengan adanya perluasan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal serta mampu mengantisipasi peningkatan volume sampah di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....