DPRD dan Pemprov Riau Siapkan Ranperda untuk Lindungi Masyarakat Hukum Adat

  • 18 Mei 2026 14:24 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Perlindungan Anak (PPPA) pada Senin 18 Mei 2026.

Rapat yang berlangsung khidmat ini menjadi panggung penting dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada kesetaraan gender dan perlindungan anak, tetapi juga menyentuh akar budaya serta tatanan sosial masyarakat di Bumi Lancang Kuning.

Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyoroti pentingnya melihat Ranperda ini dari kacamata kearifan lokal. Ia memaparkan data mengenai keberadaan masyarakat hukum adat di Riau yang tersebar di berbagai wilayah dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari struktur sosial perlindungan perempuan dan anak.

"Masyarakat hukum adat di Provinsi Riau tersebar pada 12 kabupaten/kota dengan jumlah keseluruhan sebanyak 17 masyarakat hukum adat," ujar Syahrial Abdi.

Lebih rinci, Sekda menjelaskan sebaran masyarakat hukum adat tersebut:

  • Kabupaten Kampar: Wilayah terbanyak dengan 7 masyarakat hukum adat.
  • Kabupaten Siak & Kabupaten Pelalawan: Masing-masing memiliki 3 masyarakat hukum adat.
  • Kabupaten Indragiri Hilir: Memiliki 2 masyarakat hukum adat.
  • Kabupaten Indragiri Hulu & Kabupaten Bengkalis: Masing-masing memiliki 1 masyarakat hukum adat.

Syahrial menegaskan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat ini merupakan fondasi identitas daerah. "Keberadaan masyarakat hukum adat tersebut merupakan bagian penting dari identitas sosial dan budaya daerah yang harus dijaga dan dilindungi kelestarian dan keberlangsungannya," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, yang memimpin jalannya persidangan, mengapresiasi seluruh masukan, kritikan, dan saran yang didelegasikan oleh setiap fraksi di DPRD Riau terkait dua Ranperda yang sedang dibahas.

Parisman berharap agar catatan-catatan kritis dari legislatif tersebut segera mendapat respons cepat dan konkret dari pihak eksekutif demi kesempurnaan regulasi yang drafnya sedang digodok ini.

"Setelah kita ikuti dan simak bersama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda tadi, tentunya terdapat berbagai masukan, pertanyaan, serta saran dari masing-masing fraksi tersebut," kata Parisman Ihwan.

Ia meminta agar Plt Gubernur Riau segera menyiapkan draf jawaban resmi untuk dipaparkan pada sidang paripurna selanjutnya.

"Untuk itu, kami berharap kiranya dapat ditanggapi dan dijawab kembali oleh Saudara Plt Gubernur Riau, yang nanti jawaban ataupun tanggapan tersebut dapat disampaikan dalam bentuk jawaban pemerintah pada Agenda Rapat Paripurna berikutnya," tutur Parisman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....