Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan Sentra KI
- 13 Mei 2026 20:30 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat pengembangan sentra kekayaan intelektual (KI) di perguruan tinggi sebagai wadah lahirnya inovasi dan karya akademik di Provinsi Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan mengatakan setelah sentra KI terbentuk, pihaknya akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan agar sentra tersebut dapat berjalan aktif di lingkungan kampus.
“Nanti ketika sentra KI sudah terbentuk, kami akan melakukan pembinaan untuk seluruh sentra KI di universitas. Pembinaan bisa dilakukan dari pusat maupun dari Kanwil,” ujarnya, Selasa 12 Mei 2026.
Menurut Rudy, sentra KI diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar hidup dan menjadi wadah bagi dosen serta mahasiswa untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi daerah maupun nasional.
“Kami ingin sentra KI ini menjadi wadah yang aktif di tengah kampus dan mampu memberikan sumbangsih berupa temuan maupun inovasi untuk Indonesia, khususnya Provinsi Riau,” katanya.
Ia menyebutkan kontribusi pendaftaran paten dari Provinsi Riau sebenarnya sudah ada, namun belum menjadi yang tertinggi di Indonesia. Karena itu, pihaknya berharap ke depan semakin banyak putra-putri daerah yang mendaftarkan paten, baik paten sederhana maupun paten biasa.
“Mudah-mudahan melalui sentra KI ini, generasi muda Riau semakin banyak memberikan sumbangsih dalam pendaftaran paten sehingga dapat mengangkat nama Provinsi Riau,” jelasnya.
Selain paten, Kanwil Kemenkum Riau juga terus mendorong perlindungan hak kekayaan intelektual lainnya, seperti hak cipta terhadap karya tulis mahasiswa berupa skripsi, tesis, hingga disertasi.
“Kami juga sudah mulai mendorong pendaftaran hak cipta untuk karya tulis mahasiswa, termasuk skripsi, tesis, dan disertasi,” tambahnya.
Di sisi lain, Rudy mengatakan pelaku UMKM di Riau juga mulai aktif mendaftarkan merek usahanya guna memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk.
“Pelaku UMKM di Riau juga sudah mulai mendaftarkan mereknya kepada kami. Selain perlindungan hukum, kami juga membantu promosi merek-merek tersebut melalui kegiatan yang melibatkan dunia internasional di Jakarta,” tutupnya.
Melalui pembinaan sentra KI dan perlindungan hak kekayaan intelektual, Kemenkum Riau berharap inovasi dan kreativitas masyarakat Riau dapat berkembang serta memiliki nilai ekonomi yang lebih besar di masa mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....