Distankan Pekanbaru Awasi Hewan Kurban
- 09 Mei 2026 17:37 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk ke wilayah Pekanbaru menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, Zulpan Ependi, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim pemantau untuk mendata jumlah hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru.
“Saat ini kami sudah melakukan pemantauan melalui tim sebanyak 30 orang. Hewan yang masuk dipantau sehingga nantinya kita bisa mengetahui jumlah sapi dan kambing yang masuk ke Pekanbaru,” ujarnya Jum'at 8 Mei 2026.
Selain melakukan pendataan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru juga akan menggelar sosialisasi kepada pengurus masjid terkait tata kelola hewan kurban dan pengawasan kesehatan hewan.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Rencananya kegiatan itu digelar hari Selasa di DPP dengan peserta pengurus masjid yang mengelola hewan kurban,” jelasnya.
Zulpan menambahkan, pengawasan langsung terhadap hewan kurban di kandang penggemukan maupun lokasi penjualan akan mulai dilakukan secara menyeluruh pada H-10 Iduladha.
“Nanti mulai H-10 kami turun langsung untuk memantau seluruh hewan kurban supaya bisa diketahui jumlah dan kondisi kesehatannya sampai hari H,” katanya.
Pada hari pelaksanaan kurban, pengawasan akan dilakukan bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Riau dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Riau.
“Total ada sekitar 75 orang yang akan turun ke lapangan. Terdiri dari 30 orang PDHI, 33 mahasiswa kedokteran hewan Unri, dan sisanya dari dinas,” tambahnya.
Ia menjelaskan, petugas nantinya akan melakukan pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem guna memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi masyarakat dan bebas dari penyakit.
“Nanti kita akan cek kondisi hewan, termasuk organ dalamnya. Kalau ditemukan penyakit atau cacing yang membahayakan, maka tidak boleh dikonsumsi masyarakat. Pemeriksaan itu menjadi kewenangan dokter hewan,” tegasnya.
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru berharap pengawasan yang dilakukan dapat memastikan hewan kurban di Pekanbaru dalam kondisi sehat, aman, dan layak konsumsi sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman dan nyaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....