Pemko Pekanbaru Tunggu Kebijakan Pusat untuk Peneriamaan CPNS dan PPPK
- 08 Mei 2026 08:40 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini mencakup skema penuh waktu maupun paruh waktu bagi tenaga yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Samto, menjelaskan antrean PPPK penuh waktu yang menunggu pengangkatan masih cukup banyak. Hal ini menjadi salah satu fokus Pemko Pekanbaru dalam menyiapkan regulasi dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan pusat.
Seluruh proses penerimaan CPNS dan penataan PPPK tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Pemko Pekanbaru menunggu arahan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan agar seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk penerimaan CPNS maupun penataan PPPK paruh waktu, semua tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat membuka kesempatan penerimaan CPNS, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Samto pada Kamis 7 Mei 2026.
Pemko Pekanbaru menegaskan kesiapan untuk mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pusat. Hal ini termasuk penataan status PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu agar proses administrasi dan pengangkatan menjadi jelas dan transparan.
Kepastian mengenai mekanisme pengangkatan dan penerimaan CPNS baru masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Tujuannya adalah agar pelaksanaan penerimaan pegawai dapat berjalan secara akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemko Pekanbaru berharap kebijakan dari pemerintah pusat segera diterbitkan sehingga proses penataan kepegawaian dapat berjalan lebih jelas dan memberikan kepastian bagi tenaga honorer maupun PPPK yang saat ini masih menunggu status lanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....