DJPb Riau Targetkan Penyerapan Anggaran Tinggi

  • 07 Mei 2026 21:06 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau terus mendorong percepatan penyerapan anggaran oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar realisasi belanja tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Adnan Wimbyarto, mengatakan pihaknya menargetkan tingkat penyerapan anggaran tahun 2026 dapat mencapai lebih dari 92 persen sehingga dampak pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan masyarakat sejak awal tahun.

“Target kami penyerapan anggaran bisa di atas 92 sampai 93 persen agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun anggaran,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.

Menurut Adnan, penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun dinilai kurang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pihaknya terus mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi program sejak awal tahun berjalan.

“Kami tidak ingin ada lagi penumpukan di akhir tahun anggaran. Kalau penyerapan dilakukan sejak awal tahun dan pengajuan ke KPPN berjalan lebih cepat, maka dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2026 tentu akan lebih terasa,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan penyerapan anggaran juga akan membantu meningkatkan perputaran ekonomi di daerah serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui langkah tersebut, DJPb Riau berharap pelaksanaan anggaran pemerintah dapat berjalan lebih optimal sehingga memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....