Anggota DPRD Riau Sumardany Sosialisasikan Ranperda di Kelurahan Air Putih
- 07 Mei 2026 08:36 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Anggota DPRD Riau, M Sumardany Zirnata, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Rabu 6 Mei 2026. Acara ini dihadiri ratusan warga Perumahan Villa Mutiara RT 01, RW 02 untuk mendapatkan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah disusun DPRD Riau.
Beberapa Ranperda yang disosialisasikan antara lain Ranperda Keterbukaan Informasi Publik, Ranperda Perhubungan, dan Ranperda Ketahanan Keluarga. Sumardany menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami peraturan yang dibuat dan merasakan manfaatnya secara langsung.
Ia menekankan pentingnya Ranperda Keterbukaan Informasi Publik, karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari anggaran pendidikan, kesehatan, hingga proses penerimaan murid baru.
“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat bisa mengawasi program pemerintah sehingga hak warga tetap terlindungi,” ujar Sumardany. Ia menambahkan, transparansi juga menjadi alat penting untuk mencegah praktik korupsi dan kolusi di pemerintahan.
Sumardany juga terkejut mengetahui bahwa RT 01 Villa Mutiara memiliki lebih dari 1.000 kepala keluarga, menjadikannya salah satu RT terpadat di Pekanbaru bahkan di Indonesia. Ia berharap rencana pemekaran wilayah dapat segera terealisasi untuk mendukung pembangunan daerah.
Ketua Lingkungan Villa Mutiara, Dion, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sumardany yang mau langsung menyerap aspirasi warga meski bukan masa reses. Warga menyampaikan berbagai masukan, termasuk terkait pembangunan infrastruktur jalan di wilayah RT 01.
Warga berharap semua aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun kota, sehingga pembangunan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....