Pemko Pekanbaru Tata TPA Muara Fajar tanpa APBD

  • 05 Mei 2026 22:00 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar sekaligus mempersiapkan pemanfaatan sampah menjadi sumber energi alternatif melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan kondisi TPA Muara Fajar saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya yang dipenuhi tumpukan sampah tinggi.

“Situasi TPA Muara Fajar sekarang sudah jauh berubah. Dulu tumpukan sampahnya sangat tinggi, tetapi sekarang sudah mulai tertata dengan baik. Beberapa waktu lalu Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya juga melihat progresnya, dan hari ini Menteri Lingkungan Hidup yang baru, Pak Mohammad Jumhur, juga menyampaikan apresiasi atas penataan yang sudah dilakukan,” ujarnya, Selasa 5 Mei 2026.

Ia menjelaskan, penataan TPA Muara Fajar dilakukan melalui kerja sama penuh dengan PT ICE tanpa menggunakan anggaran dari APBD Kota Pekanbaru. Menurutnya, pola pembiayaan kreatif atau creative financing diperlukan agar pemerintah dapat tetap menjalankan program pembangunan tanpa membebani keuangan daerah.

“Kami bekerja sama sepenuhnya dengan PT ICE dan tidak menggunakan satu rupiah pun APBD Kota Pekanbaru untuk penanganan TPA ini. Pembiayaan dilakukan pihak ketiga karena pemerintah juga harus memikirkan penggunaan APBD agar lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyampaikan proses penataan TPA saat ini terus berjalan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni membuat sistem terasering untuk memperbaiki struktur tumpukan sampah.

“Sekarang kita sedang membuat terasering, kemudian nantinya akan dilakukan penutupan menggunakan membran dan tanah. Semua proses ini juga dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga tanpa menggunakan APBD,” katanya.

Reza menambahkan, pihaknya juga meminta dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup agar proses pemanfaatan gas dari TPA Muara Fajar dapat segera digunakan oleh pihak ketiga sebagai energi alternatif.

“Tadi kami juga menyampaikan kepada Pak Menteri agar diberikan dukungan dan waktu sehingga gas yang ada di TPA ini bisa segera dimanfaatkan oleh pihak ketiga, yakni PT ICE. Proses pekerjaan terus berjalan hingga saat ini,” tambahnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap program penataan TPA dan pengolahan sampah menjadi energi tersebut dapat segera terealisasi secara optimal sehingga mampu mengurangi persoalan sampah sekaligus memberikan manfaat energi ramah lingkungan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....