Penangkapan Pelaku Pembunuhan Rumbai, DPRD Pekanbaru Beri Apresiasi Kepada Polda

  • 04 Mei 2026 11:36 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dari daerah pemilihan Rumbai, Lindawati, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mengamankan para tersangka dalam kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah tersebut. Ia menilai gerak cepat aparat menjadi bukti nyata keseriusan penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.

Tim gabungan yang terdiri dari Regu Pemburu Kejahatan Polda Riau beserta Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru telah berhasil menangkap empat orang pelaku tindak pencurian disertai kekerasan. Peristiwa naas itu telah merenggut nyawa seorang wanita berusia 60 tahun di rumah kediamannya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, tepatnya pada tanggal 29 April 2026 yang lalu.

Politisi perempuan yang mewakili warga Rumbai ini mengungkapkan rasa kagumnya atas kinerja pasukan kepolisian yang dinilai sangat tangkas dan responsif dalam menangani kasus yang sempat memicu kegelisahan di kalangan warga Kota Pekanbaru. Keberhasilan penangkapan ini dianggap sebagai jawaban atas keprihatinan publik yang menginginkan keamanan dan ketertiban segera pulih kembali.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang telah bekerja cepat dan berhasil menangkap pelaku dengan keji dan tragis mencuri sampai membunuh wanita lansia. Itu sungguh sangat tidak manusiawi,” ujar Lindawati pada Minggu 3 Mei 2026.

Menurutnya, langkah tegas dan cepat yang diambil oleh aparat penegak hukum memiliki peran yang sangat krusial dalam menumbuhkan kembali rasa aman di tengah masyarakat. Terutama bagi warga sekitar Kecamatan Rumbai yang dalam beberapa waktu terakhir sempat merasa cemas dan takut akibat terjadinya peristiwa memilukan tersebut.

Ia pun menegaskan harapannya agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas tanpa ada yang terlewat sedikitpun. Pelaku tindakan kejahatan yang telah menghilangkan nyawa orang lain secara sewenang-wenang diharapkan menerima hukuman yang berat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

“Kami harap pelaku-pelaku keji itu diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya,” tegasnya dengan nada serius.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....