TPS Gogok Over Kapasitas, Pemkab Meranti Akan Perbaiki Tata Kelola Sampah.

  • 29 Apr 2026 19:52 WIB
  •  Pekanbaru
RRI.CO.ID,Meranti — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, akan melakukan penataan terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat meninjau TPS Gogok, di Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Rabu 29 April 2026.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses penempatan sampah berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Muzamil menegaskan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan keberadaan TPS tidak merugikan masyarakat sekitar. Dalam peninjauan itu, Muzamil juga berdialog langsung dengan warga yang tinggal di sekitar TPS.

“Kami ingin masyarakat sekitar TPS tidak dirugikan, justru harus tetap mendapatkan manfaat. Selain itu, kami telah dan terus meminta Dinas terkait untuk memperhatikan aspek sanitasi serta kepedulian terhadap lingkungan dalam proses pengelolaan sampah di TPS Gogok,” ujarnya.

Sebelumnya, upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam membenahi tata kelola persampahan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Salah satu langkah nyata itu ditunjukkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtanlh) Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Kamis 23 April 2026.

Langkah kolaboratif antar daerah ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka terhadap inovasi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara nyata dan berkelanjutan.

Melalui perjanjian kerja sama itu pula, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan optimalisasi pelaksanaan peningkatan serta penataan sistem manajemen dan proses kerja pengelolaan sampah dapat berjalan lebih cepat dan terarah dengan mengadopsi tata kelola yang telah lebih dahulu diterapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan TPS.
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....