Momentum Otda, Pemkab Kampar Perkuat Pelayanan Publik
- 28 Apr 2026 11:02 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Kampar - Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026, Asisten II Setda Kampar Drs. Muhammad bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kampar pada Senin 27 April 2026.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Asisten II, Drs. Muhammad menyampaikan bahwa peringatan Hari Otda menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan otonomi daerah.
“Otonomi daerah merupakan instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.” ujarnya.
Melalui tema tersebut, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh sinergi dan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, kurangnya kerja sama antar daerah serta ketimpangan akses layanan dasar, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil, turut menjadi perhatian.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar lebih fokus meningkatkan kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, dan perlindungan sosial. Di sisi lain, daerah juga diharapkan mampu memperkuat stabilitas serta ketahanan dalam menghadapi tantangan global.
Lebih lanjut, kepala daerah diimbau untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka peluang kerja.
“Pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.” ucapnya.
Di akhir sambutannya, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....