Transformasi PT SPP: Wajib Mandiri dan Genjot PAD Pekanbaru

  • 28 Apr 2026 08:23 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pansus DPRD Kota Pekanbaru menyelesaikan pembahasan akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan bentuk badan hukum PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Ketua Pansus, dr. Meiza Ningsih, menyebutkan transformasi status ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membuka peluang pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih cepat berkembang.

"Perubahan ini sangat krusial guna mendorong perluasan skala bisnis PT SPP. Dengan status Perseroda, fleksibilitas dan ruang gerak perusahaan akan jauh lebih luas dibanding sebelumnya," ungkap Meiza, Senin 27 April 2026.

Ia menjelaskan, selama ini format hukum yang berlaku dinilai masih memiliki banyak hambatan dalam ekspansi usaha. Melalui perubahan ini, diharapkan PT SPP mampu bergerak lebih lincah dalam memanfaatkan potensi ekonomi yang ada.

"Tanpa adanya penyesuaian, berbagai keterbatasan sulit dihindari. Status Perseroda memungkinkan manajemen mengelola usaha secara lebih maksimal dan profesional," tambahnya.

Selain soal perluasan usaha, Pansus juga menekankan agar perubahan ini didukung penuh oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, sehingga kinerja perusahaan bisa berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan dukungan penuh dari Pemko, kami berharap pertumbuhan bisnis berjalan optimal dan hasilnya bisa dirasakan langsung melalui kontribusi terhadap PAD," ujarnya.

Namun demikian, Pansus memberikan catatan keras agar perusahaan tidak lagi bersifat konsumtif atau bergantung pada anggaran daerah. Manajemen dituntut mampu berdiri sendiri secara operasional dan keuangan.

"Kami ingin melihat core business PT SPP benar-benar mandiri. Tidak boleh lagi berorientasi pada penyertaan modal APBD, melainkan harus menjadi penyumbang pendapatan bagi daerah," tegasnya.

Meiza menegaskan, perubahan status bukan sekadar formalitas administrasi semata, melainkan momen pembenahan total agar perusahaan semakin maju dan profesional.

"Ini bukan hanya soal ganti nama atau status, tapi harus diikuti dengan peningkatan kinerja nyata, perluasan usaha, dan kontribusi yang lebih besar bagi keuangan daerah," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....