Kemenkum Riau dan Bappeda Kabupaten Kampar Bahas penguatan pelindungan hukum

  • 27 Apr 2026 20:52 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru-Kantor Wilayah Kementerian penguatan pelindungan hukum Riau menerima audiensi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Senin 27 April 2026. Kegiatan ini dalam rangka koordinasi terkait identifikasi dan kurasi inovasi daerah yang berpotensi untuk difasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam mendorong optimalisasi pendaftaran Kekayaan Intelektual. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan pemahaman teknis terkait proses identifikasi, kurasi, serta tahapan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual terhadap inovasi yang dihasilkan di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bappeda Kabupaten Kampar menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, khususnya terkait inventarisasi inovasi daerah yang memiliki potensi untuk memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta jajaran memberikan penjelasan komprehensif mengenai jenis-jenis Kekayaan Intelektual, mekanisme pendaftaran, serta tahapan kurasi inovasi sebelum diajukan untuk memperoleh pelindungan hukum.

Selain itu, dibahas pula berbagai strategi penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah, antara lain melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, pendaftaran Merek Kolektif pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pengembangan potensi Indikasi Geografis, serta penyusunan regulasi daerah terkait Kekayaan Intelektual. Diskusi teknis juga menyoroti pentingnya inventarisasi dan pemetaan inovasi daerah secara sistematis sebagai langkah awal dalam proses pelindungan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pelindungan Kekayaan Intelektual.

"Diharapkan melalui sinergi yang berkelanjutan, inovasi daerah Kabupaten Kampar dapat terlindungi secara hukum dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing serta pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi," kata Rudy Hendra Pakpahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....