Kemenkum Riau Ikuti Talkshow Kekayaan Intelektual
- 27 Apr 2026 13:00 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru-Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Talk Show Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai bentuk kolaborasi antarwilayah dalam memperkuat pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia, Senin 27 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual serta optimalisasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi melalui proses hilirisasi yang berdampak pada peningkatan nilai ekonomi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual. Kehadiran ini mencerminkan komitmen aktif Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam mendukung penguatan layanan dan pengembangan Kekayaan Intelektual di tingkat regional maupun nasional.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari pihak penyelenggara yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat. Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan LLDIKTI Wilayah X serta perguruan tinggi swasta sebagai langkah strategis dalam mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.
Dalam sesi talk show, disampaikan perlindungan terhadap hasil riset dan inovasi melalui instrumen Kekayaan Intelektual merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya saing dan nilai tambah ekonomi berbasis pengetahuan. Selain itu, dibahas pula strategi hilirisasi hasil penelitian agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan dunia usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta model sinergi yang dapat direplikasi oleh Kantor Wilayah lainnya, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, dalam memperkuat layanan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
" Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi momentum penting dalam mendorong kolaborasi berkelanjutan guna mendukung pembangunan ekonomi berbasis inovasi," kata Rudy Hendra Pakpahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....