Hari KI 2026, Kemenkum Riau Edukasi lewat Podcast IP dan Sport

  • 24 Apr 2026 19:36 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan podcast dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026 di Ruang Podcast Politeknik Caltex Riau, Jumat 24 April 2026. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi kreatif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

Podcast ini mengusung tema “IP and Sport” yang menyoroti keterkaitan antara dunia olahraga dan Kekayaan Intelektual. Melalui kegiatan ini, disampaikan bahwa olahraga tidak hanya berkaitan dengan aktivitas fisik, tetapi juga mencakup berbagai aspek kreativitas seperti logo klub, desain jersey, nama event, hingga konten digital yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan perlu dilindungi secara hukum.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, yaitu Dini Nurmalasari, S.T., M.T selaku Ketua Sentra KI Politeknik Caltex Riau serta Mirsahwal selaku Ketua Timja 1 Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa potensi kreativitas mahasiswa di bidang olahraga cukup tinggi, namun masih rendah dalam hal kesadaran perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kurangnya perlindungan Kekayaan Intelektual dapat menimbulkan kerugian, seperti penyalahgunaan karya oleh pihak lain tanpa adanya dasar hukum untuk mempertahankan hak. Oleh karena itu, pemahaman terhadap jenis-jenis KI seperti merek dan hak cipta menjadi penting agar karya yang dihasilkan dapat terlindungi secara maksimal.

Selain itu, dijelaskan bahwa proses pendaftaran KI saat ini semakin mudah melalui sistem online, sehingga membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mendaftarkan karya mereka. Kampus melalui Sentra KI juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta mendorong komersialisasi hasil karya civitas akademika.

“Saat ini proses pendaftaran Kekayaan Intelektual sudah semakin mudah melalui sistem online, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk melindungi karyanya,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual semakin meningkat, serta mendorong lahirnya inovasi yang berdaya saing. Ini menjadi bagian penting dalam mendorong penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di wilayah Riau.

Kegiatan podcast berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme, serta diharapkan dapat menjadi media edukasi yang efektif dan inspiratif bagi masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....