Bapenda Pekanbaru Tempel Stiker Peringatan di Hotel yang Menunggak Pajak

  • 22 Apr 2026 11:56 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengambil sikap keras terhadap penunggak pajak. Tim gabungan melakukan pemasangan stiker peringatan utang pajak pada sebuah penginapan yang terletak di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Selasa 21 April 2026.

Tindakan tegas ini ditempuh lantaran manajemen hotel dinilai tidak kooperatif dan terus mengabaikan berbagai surat pemberitahuan serta tawaran musyawarah yang sudah dikirimkan sebelumnya.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, membenarkan penindakan ini difokuskan pada objek pajak yang memiliki nilai tunggakan cukup fantastis.

"Kami lakukan pemasangan stiker di salah satu hotel karena nominal pajak yang belum disetor nilainya cukup besar," ungkap Denny pada Rabu 22 April 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pajak, Ismu Vebrian Arioka, menjelaskan bahwa seluruh tahapan prosedur sudah dilalui sesuai regulasi. Sebelum stiker bertuliskan status tunggakan pajak ditempel, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan hingga melakukan pemanggilan resmi.

Ismu menyesalkan sikap wajib pajak yang tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan kewajiban, padahal tunggakan tersebut sudah menumpuk selama bertahun-tahun.

"Karena tidak ada titik temu dan keseriusan untuk melunasi, akhirnya tim kami turun langsung ke lokasi guna memasang stiker sebagai bentuk sanksi administratif," tegasnya.

Meskipun sudah diberi stiker peringatan, saat ini hotel tersebut masih diizinkan beroperasi. Namun, Ismu memberikan ultimatum bahwa stiker baru akan dilepas setelah seluruh utang dilunasi. Jika tetap diabaikan, Bapenda tidak segan mengirimkan rekomendasi pencabutan izin usaha ke instansi terkait.

"Lewat langkah ini, kami berharap seluruh pelaku usaha dan wajib pajak di Pekanbaru segera sadar dan memenuhi kewajiban demi kelancaran pembangunan daerah," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....