DPRD Riau Optimis Target PAD Tembus Dua Digit

  • 22 Apr 2026 11:12 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memutuskan untuk mengutamakan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang berfokus pada sektor penerimaan daerah.

Langkah strategis ini diambil demi mengejar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pertumbuhan dua digit pada tahun berjalan maupun tahun mendatang. Apalagi saat ini, grafik penerimaan daerah sudah mulai menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Pada kuartal pertama tahun ini, tercatat peningkatan signifikan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar. Khusus untuk pajak bahan bakar, lonjakannya mencapai Rp110 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025.

Melihat potensi tersebut, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menegaskan pihaknya akan mempercepat proses legislasi untuk semua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berpotensi menambah kas daerah.

"Baru-baru ini saya tegaskan, DPRD akan bahu-membahu mempercepat pembahasan Ranperda. Beberapa perda yang sedang direvisi, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pemasukan, akan kita proses lebih dulu," ujar politisi yang akrab disapa Kade ini, Selasa 21 April 2026.

Ia juga mengungkapkan bahwa telah terjadi pembahasan intens dengan seluruh fraksi di legislatif untuk menata ulang skala prioritas Propemperda. Tujuannya agar aturan-aturan yang menyangkut keuangan daerah bisa diselesaikan lebih awal.

"Kami sudah berdiskusi dengan rekan-rekan fraksi, kemungkinan besar akan ada penyesuaian atau revisi Propemperda. Kami akan masukkan dan dahulukan perda-perda yang secara langsung berkaitan dengan sumber pendapatan," paparnya.

Kaderismanto pun menyatakan keyakinannya bahwa dengan berbagai terobosan kebijakan yang diterapkan saat ini, target kenaikan pendapatan daerah Riau bisa terwujud sesuai harapan.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2026 ini tercatat ada 11 Ranperda yang masuk dalam agenda. Tiga diantaranya merupakan usulan eksekutif dari Gubernur Riau, sedangkan 8 sisanya merupakan inisiatif dari DPRD.

Tiga Ranperda usulan Gubernur tersebut meliputi bidang Penanaman Modal, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta Perlindungan Anak.

Sementara itu, 8 Ranperda prakarsa DPRD mencakup isu-isu strategis seperti Perhutanan Sosial, Pencegahan Penyimpangan Seksual, Perlindungan Petani, Pengelolaan Ekosistem Mangrove, Pengaturan Dana Bergulir, Pengolahan Air Limbah, Pertambangan Mineral dan Batubara, hingga Kewajiban Perusahaan Membangun Balai Latihan Kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....