Data DTSEN Belum Akurat, DPRD Pekanbaru Minta Perbaikan Segera

  • 21 Apr 2026 08:35 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyoroti persoalan ketidaksesuaian data kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini dinilai menjadi kendala utama dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Hal tersebut diungkapkan Tekad usai rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru, Senin 20 April 2026. Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya aspirasi masyarakat yang merasa status desil mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Saat ini, pemerintah mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 kategori atau desil. Warga yang masuk dalam desil 1 sampai 4 dikategorikan tidak mampu dan berhak menerima bantuan, sedangkan desil 6 hingga 10 dianggap sebagai kelompok mampu.

"Kami menerima banyak keluhan, warga merasa layak dapat bantuan namun tidak mendapatkannya. Seharusnya mereka masuk kategori desil 1 sampai 4, namun di data tercatat berbeda," ujar Tekad.

Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah minimnya pemahaman masyarakat. Banyak warga yang belum mengetahui mereka masuk desil berapa, serta tidak paham prosedur untuk memperbarui data agar sesuai kondisi riil.

Dalam sistem ini, data disusun oleh BPS, namun verifikasi di lapangan dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Oleh karena itu, Komisi III berencana menggelar rapat lanjutan yang melibatkan seluruh pihak terkait guna menyamakan persepsi dan memperbaiki validitas data.

"Ke depan, kita pastikan semua pihak berkoordinasi agar data akurat. Jangan sampai yang mampu dapat bantuan, sementara yang membutuhkan justru tidak terjangkau," tegas politisi PDIP ini.

Tekad juga menekankan akurasi data DTSEN sangat krusial karena berdampak luas. Jika tidak diperbaiki, warga yang berhak tidak hanya kehilangan bantuan sosial, tetapi juga bisa terganjal akses ke program lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beasiswa pendidikan.

"Data ini menjadi dasar semua program pemerintah. Kalau tidak diperbaiki, warga yang seharusnya berhak tidak bisa menikmati apa pun, mulai dari bantuan tunai hingga fasilitas pendidikan," pungkasnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....