Pemko Pekanbaru Siap Tertibkan Kabel Fiber Optik
- 20 Apr 2026 12:13 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera menertibkan seluruh kabel dan tiang fiber optik (FO) yang tersebar di berbagai titik kota. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan infrastruktur jaringan agar lebih rapi, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan setelah seluruh regulasi teknis selesai disusun.
“Kita akan mulai penertiban setelah perangkat aturan siap. Targetnya paling lambat Mei sudah berjalan, bahkan diupayakan bisa lebih cepat,” ujarnya, Minggu 19 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kota masih menunggu persetujuan teknis sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Selain itu, skema perizinan juga telah disiapkan untuk mengatur pemasangan kabel dan tiang FO oleh para penyedia layanan.
Dalam aturan tersebut, setiap provider diwajibkan memastikan status lahan yang digunakan sebelum melakukan pemasangan jaringan.
“Jika menggunakan aset milik daerah, maka akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, regulasinya harus jelas,” tegasnya.
Penataan ini juga melibatkan tim teknis dari berbagai instansi, seperti Diskominfo, Dinas PUPR, Balai Monitor, dan Komdigi. Mereka saat ini tengah menyusun desain teknis bentangan kabel agar lebih tertata dan tidak semrawut di ruang publik.
“Supaya rapi, tentu perlu desain teknis yang jelas. Ini sedang kita siapkan,” tambahnya.
Pemerintah kota juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh penyedia layanan internet sebelum penertiban dilakukan.
Nantinya, setiap provider akan diberikan tenggat waktu untuk merapikan kabel serta tiang penyangga yang sudah terpasang.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kota yang lebih tertib sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....