Mako Satpol PP Pekanbaru Akan Pindah ke Jalan Ahmad Yani

  • 17 Apr 2026 09:13 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Markas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru akan dipindahkan ke Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi. Perelokasian kantor dari Kompleks Mal Pelayanan Publik Pekanbaru dilakukan bersamaan dengan agenda renovasi kawasan tersebut pada tahun ini.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa Mako Satpol PP akan berpindah ke Kantor UPT Metrologi Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan perpindahan, dan mereka menjalankan aktivitas di lokasi baru," ujar Agung pada Kamis 16 April 2026.

Berdasarkan penjelasan Wali Kota, lokasi kantor Satpol PP yang baru jauh lebih ideal dan menunjang efektivitas dalam menegakkan Peraturan Daerah. Tempat tersebut terletak di jantung kota, khususnya berseberangan dengan Kantor Kecamatan Sukajadi, dengan akses yang lebih mudah.

Kantor baru juga menyediakan sarana yang jauh lebih baik dari lokasi sekarang. Bangunan kantor memiliki kapasitas yang lebih besar serta area halaman yang lebih luas guna menunjang kegiatan operasional. "Jadi mereka berkumpul di Mako Satpol PP itu. Area halaman juga besar untuk apel," jelas Agung.

Mako Satpol PP di Kompleks MPP Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, kini dianggap tidak cukup memadai dalam mendukung operasional. Ruang kerja sangat terbatas karena bersatu dengan beberapa kantor layanan pemerintah kota lainnya, misalnya Kantor Disdukcapil dan Kantor DPMPTSP Pekanbaru.

Relokasi ini diharapkan menghadirkan area kerja yang lebih optimal bagi Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah. Dengan lokasi yang lebih ideal dan sarana yang lebih lengkap, produktivitas operasional Satpol PP diperkirakan akan berkembang pesat.

Renovasi kawasan MPP Pekanbaru adalah komponen dari strategi Pemko Pekanbaru dalam mengembangkan sarana dan prasarana institusi pemerintah yang lebih hemat biaya dan responsif menghadapi kebutuhan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....