Pemko Pekanbaru Akan Tangani Perselisihan Pemilihan RT/RW,
- 17 Apr 2026 09:01 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemko Pekanbaru turun tangan mengatasi perselisihan pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur. Seluruh penyelesaian mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan warga setempat.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Edi Susanto, menjelaskan masalah bermula sejak 2024 ketika jabatan sejumlah RT dan RW berakhir. Lurah telah membentuk panitia pemilihan, namun proses terpaksa dihentikan lantaran instruksi pemerintah pusat melarang pemilihan saat tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung.
Memasuki 2025, Pemko Pekanbaru menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemilihan dan Pengukuhan RT serta RW. Berdasarkan regulasi tersebut, panitia pemilihan dibentuk ulang oleh lurah dengan melibatkan panitia sebelumnya melalui keputusan baru.
Namun, pelaksanaannya menemui sejumlah hambatan administratif, termasuk masalah verifikasi usia calon.
"Calon yang terdaftar tahun 2024 berusia 59 tahun, tetapi tahun 2025 sudah melampaui 60 tahun. Panitia seharusnya melakukan verifikasi ulang, namun hal itu tidak dilakukan," ujar Edi pada Kamis 16 April 2026. Calon tersebut tetap mengikuti uji kompetensi tanpa verifikasi layak, sehingga memicu keberatan dari calon lainnya.
Untuk meredam konflik yang berkembang, Edi menggelar mediasi dengan semua pihak terkait. Ia menawarkan berbagai opsi penyelesaian, termasuk mengganti panitia pemilihan atau melakukan verifikasi ulang dukungan masyarakat. Opsi terpilih adalah pendataan ulang dukungan warga terhadap calon yang dipersoalkan, melibatkan lurah, panitia, dan calon secara transparan.
Dukungan dianggap sah apabila mencapai dua pertiga dari total kepala keluarga di RW tersebut.
"Jika dukungan tidak mencapai dua pertiga, calon bersedia mengundurkan diri secara sukarela. Itu kesepakatan bersama," ungkap Edi. Proses pendataan sedang berjalan dengan jangka waktu tiga hari bagi pihak kelurahan.
Pemko Pekanbaru berkomitmen terus memantau perkembangan dan memastikan proses sesuai kesepakatan yang telah dibangun. Apabila ditemukan pelanggaran, pemko siap membatalkan proses berjalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....