Pemprov Riau Terima Aksi Warga Pelalawan Soal Relokasi

  • 13 Apr 2026 16:02 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau membuka dialog dengan masyarakat Kabupaten Pelalawan yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Senin 13 April 2026. Aksi tersebut membawa tuntutan utama terkait kejelasan relokasi warga yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Aksi berlangsung kondusif dan mendapat respons langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto hadir bersama Kapolda Riau Irjen Herry, Bupati Pelalawan Zukri, serta unsur Forkopimda lainnya. Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam dialog, perwakilan warga menyampaikan harapan agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait relokasi. Mereka menilai kejelasan lokasi dan waktu pemindahan sangat penting untuk menghindari ketidakpastian yang berkepanjangan.

Menanggapi hal itu, SF Hariyanto menegaskan pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret melalui Tim Percepatan Penanganan Tesso Nilo. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengajukan permohonan lahan relokasi kepada pemerintah pusat.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan sudah kami terima. Saat ini prosesnya sedang berjalan dan sudah kami ajukan ke pemerintah pusat untuk penyediaan lahan relokasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, usulan masyarakat akan terus dikaji bersama pihak terkait guna memastikan solusi yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan warga tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan dokumen kepemilikan lahan untuk mendukung proses pendataan dan relokasi. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat proses penanganan.

SF Hariyanto memastikan selama proses relokasi belum terealisasi, masyarakat tidak akan mengalami gangguan. Pemindahan baru akan dilakukan setelah adanya keputusan resmi terkait lokasi relokasi dari pemerintah pusat.

Dengan adanya komunikasi terbuka ini, diharapkan solusi terbaik dapat segera terwujud sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....