Pemprov Riau pastikan PPPK tak kena PHK
- 13 Apr 2026 10:58 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski di tengah tekanan kondisi keuangan daerah. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas tenaga kerja serta menghindari potensi gejolak sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pihaknya akan segera mengeluarkan kebijakan resmi guna melindungi keberadaan PPPK di seluruh wilayah Riau.
“Saya akan terbitkan surat edaran, akan saya berikan memo kepada bupati dan wali kota agar tidak ada pemecatan PPPK,” ujar SF Hariyanto, Minggu 12 April 2026.
Kebijakan tersebut menjadi respons atas kekhawatiran sejumlah daerah terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mewajibkan belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.
“Ketentuan ini wajib diterapkan mulai 5 Januari 2027, terhitung lima tahun sejak undang-undang disahkan pada 2022,” katanya.
Meski aturan tersebut mengharuskan adanya penyesuaian anggaran, SF Hariyanto menekankan bahwa efisiensi tidak harus dilakukan dengan mengorbankan tenaga kerja.
“Kita dorong efisiensi, seperti mengurangi perjalanan dinas dan memangkas kegiatan yang tidak prioritas, bukan dengan memberhentikan PPPK,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah di Riau tidak mengikuti langkah sejumlah daerah lain yang telah lebih dulu melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.
“Sudah ada beberapa daerah yang memberhentikan PPPK. Jangan sampai ini menimbulkan gejolak dan terjadi di Riau, malu kita,” katanya.
Saat ini, jumlah PPPK di Provinsi Riau mencapai sekitar 17 ribu orang. Untuk itu, SF Hariyanto mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat pendapatan daerah dan meningkatkan tata kelola keuangan.
“Ada 17 ribu tenaga PPPK kita saat ini. Saya minta kita semua bersinergi meningkatkan pendapatan, bekerja dengan jujur agar pengelolaan keuangan lebih bersih, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....