Pemko Pekanbaru Terapkan WFH Setiap Hari Jumat

  • 11 Apr 2026 21:10 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan penerapan WFH dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini yang menuntut penghematan penggunaan energi. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap harus berjalan secara terkontrol dan terukur.

“Kita menerapkan WFH setiap hari Jumat sesuai arahan pemerintah pusat, terutama dalam upaya penghematan energi. Tapi pelaksanaannya harus tetap terkontrol,” ujarnya, Jum'at 10 April 2026.

Agung meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kinerja pegawai tetap optimal meski bekerja dari rumah. Setiap tugas yang diberikan harus dilaporkan secara jelas, termasuk hasil dari pekerjaan tersebut.

“Tidak hanya memberikan tugas, tapi juga harus ada laporan hasil kerja. Kepala OPD wajib mengawasi dan memastikan kinerja pegawai tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru akan terus melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem WFH ini. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Kita akan evaluasi secara berkala agar sistem ini benar-benar efektif dan tidak menghambat kinerja,” jelas Agung.

Meski demikian, ia mengimbau kepada OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat agar tetap bekerja di kantor. Hal ini penting untuk memastikan layanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

“Khusus OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tetap harus masuk kantor agar pelayanan tidak terganggu,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....