DPRD Pekanbaru Sarankan Perpisahan Sekolah Tidak Bebani Orang Tua Siswa
- 11 Apr 2026 14:01 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Menjelang akhir tahun ajaran, DPRD Kota Pekanbaru menyoroti rencana pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMP. Sekolah diminta agar menyelenggarakan acara secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan yang tidak perlu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk kembali mengingatkan para kepala sekolah agar kegiatan perpisahan tidak dilaksanakan secara berlebihan. Menurutnya, acara tetap bisa berlangsung bermakna bagi siswa meskipun digelar dengan konsep sederhana.
“Dalam waktu dekat ini akan banyak kegiatan perpisahan di sekolah, baik SD maupun SMP. Kami berharap Dinas Pendidikan dapat mengingatkan kepala sekolah agar kegiatan tersebut cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah secara sederhana, tetapi tetap berkesan bagi anak-anak,” ujar Tekad, Jumat 10 April 2026.
Ia menilai, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan sekolah. Karena itu, pihak sekolah diharapkan tidak menetapkan pungutan atau iuran yang justru menambah beban orang tua, terutama pada momentum perpisahan dan kegiatan penutup tahun ajaran.
Selain menyinggung kegiatan perpisahan, Tekad juga menyoroti masih adanya laporan mengenai pungutan di sekolah yang muncul dalam berbagai bentuk. Ia menyebutkan bahwa DPRD kembali menerima aduan dari masyarakat terkait iuran yang dikemas dengan berbagai alasan, sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami menerima laporan bahwa mulai muncul lagi pungutan-pungutan di sekolah. Ada yang berkedok uang kas, iuran perpisahan, bahkan penjualan LKS. Ini tentu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh aturan dalam dunia pendidikan harus dijalankan secara konsisten tanpa pengecualian. Praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, kata dia, tidak boleh lagi ditemukan di lapangan.
“Kami ingatkan, aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya. Apa yang dilarang oleh undang-undang, tentu tidak boleh dilakukan,” tambahnya.
Politisi PDIP tersebut juga meminta Dinas Pendidikan dan Wali Kota Pekanbaru agar bertindak tegas terhadap kepala sekolah yang masih mengabaikan aturan. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan tindakan nyata agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
“Kami minta kepada Dinas Pendidikan dan pak Walikota agar tegas terhadap kepala sekolah yang masih bandel dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Tak hanya sekolah negeri, ia juga menilai sekolah swasta perlu memiliki kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemerintah kota sebaiknya kembali memberikan imbauan kepada sekolah swasta agar tidak membuat kebijakan yang dapat memicu beban tambahan maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Untuk sekolah swasta, kami juga minta agar Walikota dapat menghimbau seperti tahun-tahun sebelumnya. Sekolah swasta juga harus memiliki kepekaan terhadap kondisi ekonomi saat ini, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....