Meranti Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Karhutla Musim Kemarau
- 09 Apr 2026 11:07 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring masuknya musim kemarau yang disertai angin kencang. Kondisi tersebut dinilai rawan memicu munculnya titik api, terutama di kawasan lahan gambut yang mudah terbakar saat kering.
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa kebiasaan tersebut masih menjadi penyebab utama terjadinya karhutla di wilayah pesisir.
“Situasi cuaca saat ini cukup ekstrem. Angin kencang bisa membuat api cepat menyebar. Karena itu, kami minta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.
| Baca juga: Hujan Guyur Riau, BMKG Catat 14 Titik Panas |
Ia juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di ruang terbuka.
“Hal-hal kecil seperti puntung rokok bisa memicu kebakaran besar jika terjadi di lahan kering. Ini yang harus kita waspadai bersama,” ungkapnya.
Menurut Asmar, karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Dampak tersebut bahkan dapat meluas hingga menghambat transportasi dan perekonomian daerah.
Ia juga menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran.
“Jangan sampai masyarakat berhadapan dengan hukum hanya karena membuka lahan dengan cara yang salah. Sanksinya jelas dan tegas,” katanya.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran, pemerintah daerah mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi titik api atau kepulan asap di wilayahnya.
“Kami harapkan peran aktif masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran. Deteksi dini sangat penting agar api tidak meluas,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta mematuhi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan. Dengan kepatuhan tersebut, diharapkan potensi karhutla di Kepulauan Meranti dapat ditekan sehingga tidak menimbulkan dampak kabut asap yang merugikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....