Pemko Benahi Rusunawa Yos Sudarso

  • 09 Apr 2026 12:27 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera melakukan penataan ulang Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Yos Sudarso, Rumbai. Penataan ini dilakukan setelah aset dan pengelolaan rusunawa tersebut resmi diserahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemko Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meninjau langsung kondisi rusunawa dan lingkungan sekitarnya. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti kondisi hunian yang dinilai mulai kumuh dan membutuhkan perhatian serius, baik dari aspek kebersihan, perawatan, maupun pengelolaan sosial masyarakat.

“Rusunawa ini dibangun untuk masyarakat yang membutuhkan hunian layak tanpa melihat latar belakang administratif. Namun, kondisi di lapangan masih perlu banyak pembenahan,” ujar Agung, Rabu 8 April 2026.

Ia mengaku prihatin setelah melihat sejumlah unit yang kurang terawat, termasuk fasilitas sanitasi yang dinilai tidak layak.

“Masih kita temukan kondisi WC yang kotor, padahal di sini ada anak-anak yang tinggal dan bersekolah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Rusunawa Yos Sudarso memiliki 99 unit hunian, namun saat ini baru dihuni oleh 57 kepala keluarga. Agung mengajak para penghuni untuk membentuk kelompok warga dan menghidupkan kembali budaya gotong royong sebagai langkah awal memperbaiki kondisi lingkungan.

“Mulai dari gotong royong, kita rawat bersama. Jangan sampai rusunawa ini menjadi sumber penyakit,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa rusunawa tersebut baru sekitar enam bulan menjadi aset Pemko Pekanbaru, sehingga proses penataan dan pembenahan masih dilakukan secara bertahap. Selain itu, Agung turut menyoroti persoalan tunggakan sewa yang masih terjadi di kalangan penghuni.

Menurutnya, ada penghuni yang meninggalkan unit secara diam-diam karena tidak mampu membayar sewa. Menyikapi hal itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

“Kalau memang tidak mampu, sampaikan kepada kami. Bahkan jika sangat berat, bisa kita berikan keringanan hingga pembebasan biaya. Pemerintah harus hadir sebagai orang tua bagi masyarakat,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....