Disdik Riau Wajibkan Sekolah Terapkan Penghematan Energi
- 08 Apr 2026 09:38 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi memberlakukan kebijakan penghematan energi di seluruh sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta di wilayah Riau. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan biaya operasional sekaligus mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan pendidikan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 000.8.6.1/3690/Disdik/2026 yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menegaskan kebijakan ini tidak sekadar penghematan, tetapi juga bagian dari pembentukan pola kerja yang lebih efektif.
“Melalui surat ini, kami mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk benar-benar menerapkan efisiensi serta membangun budaya kerja yang terukur,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.
Ia menambahkan, penghematan energi harus dilakukan secara disiplin oleh seluruh sekolah, mulai dari penggunaan listrik hingga air.
“Pengaturan penggunaan AC, pemanfaatan cahaya alami, hingga mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan harus menjadi kebiasaan sehari-hari di lingkungan sekolah,” katanya.
Selain itu, sekolah juga didorong menggunakan perangkat hemat energi seperti AC inverter dan lampu LED guna mengurangi konsumsi listrik.
Tak hanya aspek teknis, perubahan juga diarahkan pada sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di sektor pendidikan yang kini lebih menekankan hasil kerja.
“Budaya kerja harus bergeser ke arah yang lebih produktif, terukur, dan berdampak langsung,” ungkap Erisman.
Dengan kebijakan ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat tercapai sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Provinsi Riau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....