Bupati Kuansing Dorong Optimalisasi PPNS untuk Genjot PAD

  • 07 Apr 2026 17:30 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kuansing - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengambil langkah tegas dalam upaya mengatasi defisit anggaran daerah dengan memperkuat peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan pemerintah daerah.

Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi PPNS se-Kuansing yang digelar pada Senin 6 April 2026. Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya peningkatan kinerja penyidik dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) secara konsisten dan tidak lagi bersifat administratif semata.

“Penegakan Perda harus dilakukan secara serius dan terukur. Ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di tengah kondisi fiskal yang sedang defisit,” ujar Suhardiman.

Ia menilai, kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap regulasi daerah sangat berpengaruh terhadap optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi. Oleh karena itu, PPNS diminta lebih aktif turun ke lapangan serta berani menindak setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Langkah ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto, menyebut kebijakan tersebut sebagai inovasi dalam penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum daerah.

“Optimalisasi peran PPNS seperti ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi, karena berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan unsur kepolisian dan peradilan, termasuk perwakilan dari Polres Kuansing dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Kehadiran lintas lembaga ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat sinergi penegakan hukum di daerah.

Asisten I Setda Kuansing, Fahdiansyah, menambahkan efektivitas kinerja PPNS sangat ditentukan oleh dukungan teknis dan koordinasi antarinstansi. Ia berharap seluruh penyidik dapat bekerja lebih optimal dengan memanfaatkan kewenangan yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Dengan penguatan peran PPNS ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing optimistis dapat meningkatkan kepatuhan terhadap Perda sekaligus memperkuat struktur pendapatan daerah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....