Kemenkum Riau Mulai Tahapan IRH 2026, Perkuat Reformasi Hukum

  • 06 Apr 2026 19:19 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru : Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau resmi memulai tahapan pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 melalui kegiatan Kick Off Meeting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin 6 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung penilaian reformasi hukum secara nasional.

Kick off meeting tersebut diikuti oleh Tim Sekretariat Wilayah sebagai pelaksana teknis, sekaligus menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pengunggahan data dukung IRH. Kegiatan ini juga terhubung secara nasional, melibatkan 96 kementerian/lembaga, 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam pemaparannya, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN, Rahendra Jati, menyampaikan bahwa pelaksanaan IRH 2026 menggunakan empat variabel utama dalam penilaian. Ia juga menjelaskan bahwa sebanyak 98 persen instansi telah menunjukkan kesiapan melalui pembentukan tim kerja dan asesor. Adapun jadwal pengunggahan data dukung yang semula direncanakan pada Maret mengalami penyesuaian menjadi 6 hingga 24 April 2026 untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan.

Selanjutnya, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, dr. Agus Uji Hantara, memaparkan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada transformasi digital pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah, Dra. Imelda, MAP, menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi di tengah masih banyaknya tumpang tindih peraturan di Indonesia. Ia menekankan bahwa reformasi hukum harus berjalan selaras dengan reformasi birokrasi guna menciptakan kepastian hukum, efisiensi, serta iklim investasi yang kondusif. Selain itu, disampaikan pula bahwa penilaian indeks mencakup berbagai indikator yang harus dipenuhi secara komprehensif oleh setiap instansi.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, yang menegaskan bahwa reformasi hukum merupakan fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Ia juga mengingatkan bahwa penilaian IRH bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan harmonisasi kebijakan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memperkuat reformasi hukum. Meskipun tidak mengikuti secara langsung seluruh rangkaian kegiatan, beliau diwakili oleh Tim Sekretariat Wilayah yang aktif mengikuti dan mengawal jalannya proses kick off meeting.

"Partisipasi ini mencerminkan kesiapan Kanwil Kemenkum Riau dalam memenuhi target nasional serta memastikan integritas data dukung yang diunggah dalam penilaian IRH 2026,"kata Rudy Hendra Pakpahan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum dan birokrasi.

"Kita harapkan, pelaksanaan IRH 2026 dapat menjadi momentum dalam mendorong reformasi hukum yang lebih berdampak, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,"jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....