Pemprov Riau Terapkan WFH Setiap Jumat
- 05 Apr 2026 10:57 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diberlakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2026 yang telah ditetapkan pada 3 April 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, menyebutkan bahwa aturan tersebut telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan langsung menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah.
“Surat edaran sudah diteken. Jadi mulai sekarang, hari Jumat ditetapkan sebagai WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau,” ujarnya, Sabtu 4 April 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya mengatur sistem kerja, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif dan efisien. Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan WFH tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan publik.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam menghadapi tekanan global, khususnya terkait lonjakan harga minyak dunia.
“Kondisi global saat ini mempengaruhi harga energi. Kita harus melakukan langkah antisipasi, salah satunya dengan penghematan penggunaan energi di lingkungan pemerintah,” katanya.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi saat WFH. Seluruh kendaraan operasional diminta untuk tidak digunakan dan harus berada di rumah penanggung jawab selama akhir pekan.
Selain itu, penghematan listrik turut menjadi perhatian. Perangkat daerah diminta mematikan penggunaan AC dan lampu pada hari Jumat hingga Minggu, serta mengurangi pemakaian listrik pada hari kerja biasa.
“Untuk efisiensi, AC dan lampu dimatikan saat kantor tidak digunakan. Bahkan pada hari kerja, pagi hari cukup memanfaatkan ventilasi alami sebelum menyalakan AC,” ungkapnya.
Meski bekerja dari rumah, SF Hariyanto menekankan bahwa kinerja ASN tidak boleh menurun. Sistem kerja secara daring melalui aplikasi virtual meeting diharapkan tetap mampu menjaga produktivitas serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“WFH bukan berarti tidak bekerja. Semua tetap menjalankan tugas, hanya saja melalui sistem daring. Pelayanan publik harus tetap maksimal,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....