Satpol PP Segera Tertibkan Pedagang Pasar Kodim

  • 04 Apr 2026 14:46 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan Pasar Kodim dalam waktu dekat. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung rencana perbaikan infrastruktur di area tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan bahwa langkah penertiban ini berkaitan dengan rencana perbaikan jalan oleh dinas terkait, seperti Dinas PUPR dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru.

“Dalam waktu dekat, penertiban akan kita lakukan karena akan ada perbaikan jalan oleh dinas terkait,” ujarnya, Sabtu 4 April 2026.

Ia menjelaskan, keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan dinilai berpotensi menghambat proses perbaikan serta aktivitas di pasar. Oleh karena itu, penertiban perlu dilakukan agar pekerjaan berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan jual beli.

“Kami akan membantu proses penertiban agar pelaksanaan perbaikan jalan tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun pembeli,” jelasnya.

Meski demikian, Satpol PP masih menunggu kesiapan dari Dinas PUPR dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait jadwal pelaksanaan perbaikan. Koordinasi terus dilakukan agar penertiban dan pekerjaan fisik dapat berjalan secara bersamaan dan terarah.

Desheriyanto berharap perbaikan jalan di kawasan Pasar Kodim dapat segera terealisasi, sehingga menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berharap setelah penataan ini, pedagang dan pembeli bisa beraktivitas dengan lebih nyaman,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....