Pemko Pekanbaru Terapkan WFH Mulai Jumat Depan
- 03 Apr 2026 17:37 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengungkapkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mulai diberlakukan secara efektif pada pekan depan, dengan pelaksanaan setiap hari Jumat.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut belum diterapkan pada Jumat pekan ini karena bertepatan dengan hari libur nasional. Penerapan WFH ini telah dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru yang berkaitan dengan transformasi budaya kerja di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Ingot menyatakan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyusun skema pelaksanaan tugas selama WFH. Skema tersebut harus dilaporkan kepada Wali Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah untuk memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan kerja.
"Berdasarkan laporan itu nantinya kita akan lakukan pengawasan dan monitoring," jelas Ingot, Jumat 3 April 2026.
Ia menambahkan teknis pelaksanaan WFH, termasuk sistem absensi, mekanisme kerja, hingga pertanggungjawaban kinerja ASN, masih dalam tahap penyusunan oleh masing-masing OPD. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan WFH tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan WFH ini juga bertujuan untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel dan adaptif, serta meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan operasional perkantoran. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga produktivitas ASN melalui pemanfaatan teknologi digital tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....