DPRD Riau Ingatkan Pentingnya Pengawasan Terhadap Kebijakan WFH
- 03 Apr 2026 17:15 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbau - Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau setiap hari Jumat mendapat perhatian serius dari DPRD Riau. Kebijakan ini diharapkan tidak disalahartikan oleh para pegawai sebagai kesempatan untuk bepergian atau berlibur.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengingatkan WFH merupakan bagian dari upaya penghematan energi di tengah situasi global yang tidak menentu. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada tujuan awal, yaitu penghematan energi.
"Jangan sampai kebijakan ini dimanfaatkan oleh pegawai untuk pergi keluar kota sejak Kamis sore hanya karena tidak masuk kantor pada Jumat. Hal ini jelas menyimpang dari esensi kebijakan WFH," tegas Edi Basri pada Kamis 2 Maret 2026.
Ia juga menyoroti kebijakan WFH jangan sampai disalahartikan sebagai waktu libur atau kesempatan untuk berlibur. Pegawai tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka meskipun bekerja dari rumah.
Selain itu, Edi Basri mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan WFH. Pengawasan ini sangat penting agar kedisiplinan dan kinerja pegawai tetap terjaga.
"WFH bukan berarti libur. Pegawai harus tetap bekerja dan melaksanakan tugas seperti biasa, hanya saja tidak berada di kantor," ujar politisi Gerindra ini.
Edi Basri juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan WFH. Jika ada pegawai yang terlihat berkeluyuran atau berlibur saat jam kerja, masyarakat diminta untuk melaporkannya.
"Difoto saja dan dilaporkan, sebagai bentuk pengawasan kita terhadap langkah penghematan energi ini," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa bagi pegawai yang terbukti menyalahgunakan kebijakan WFH, sanksi tegas harus diberikan agar menimbulkan efek jera. Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas aparatur sipil negara.
Selain WFH, Pemerintah Provinsi Riau juga mengeluarkan kebijakan penghematan lainnya, seperti pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan penghematan energi listrik di perkantoran. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi di tengah tantangan global yang ada.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....