Pemko Pekanbaru Terapkan WFA Setiap Jumat

  • 01 Apr 2026 08:35 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru akan memberlakukan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan konsumsi listrik di lingkungan perkantoran.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa seluruh persiapan terkait penerapan WFA telah dilakukan oleh pemerintah kota. “Kita sudah persiapan. Yang penting itu untuk pengurangan emisi,” ujarnya pada 31 Maret 2026.

Rencana penerapan skema kerja ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 April 2026. Dengan adanya WFA, mobilitas ASN diharapkan berkurang sehingga berdampak pada penurunan konsumsi BBM.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru juga telah memulai langkah penghematan energi melalui pengurangan penggunaan AC di kantor serta mendorong aktivitas olahraga bagi pegawai.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, Pemko memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan maksimal dengan pengawasan kinerja ASN oleh masing-masing OPD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....