Bupati Kampar Serahkan LKPD 2025 ke BPK

  • 31 Mar 2026 19:48 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kampar - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Selasa 31 Maret 2026. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Riau sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam pelaporan keuangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, Plt Inspektur Muhammad Irsyad, serta Kepala BPKAD Dendi Zulhairi.

Penyerahan LKPD unaudited dilakukan langsung oleh Bupati Kampar kepada Kepala BPK Perwakilan Riau. Dalam kesempatan itu, Ahmad Yuzar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Penyerahan LKPD ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami kepada masyarakat Kampar. Kami ingin memastikan setiap anggaran digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar serta memberikan hasil yang optimal bagi Kabupaten Kampar. Menurutnya, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan menjadi tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, namun yang terpenting adalah bagaimana laporan keuangan ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto, mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menyerahkan laporan keuangan tersebut.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah menyerahkan LKPD sesuai jadwal. Ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....