ASN Pekanbaru Terapkan WFA Jumat

  • 31 Mar 2026 16:59 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta konsumsi listrik di perkantoran.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan kebijakan tersebut. Rencananya, skema WFA mulai diberlakukan pada 1 April 2026.

“Kami sudah mempersiapkan penerapan WFA ini. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi emisi” kata Agung, Selasa 31 Maret 2026.

Menurutnya, penerapan WFA setiap hari Jumat diharapkan dapat menekan penggunaan BBM, khususnya dari mobilitas ASN.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga telah lebih dulu melakukan langkah penghematan energi, seperti mengurangi penggunaan pendingin ruangan (AC) serta menggalakkan kegiatan olahraga.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program efisiensi energi yang dicanangkan pemerintah pusat” tambahnya.

Meski menerapkan WFA, Pemko memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk tetap mengawasi kinerja ASN di lingkungan masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....