Pemko Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- 31 Mar 2026 08:45 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Senin 30 Maret 2026. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan lanjutan oleh BPK.
Agung Nugroho menjelaskan, setelah penyerahan laporan tersebut, Pemko Pekanbaru akan memasuki tahap pemeriksaan terperinci oleh BPK. Ia menyebutkan bahwa proses pemeriksaan awal telah dilakukan sebelumnya.
“Tahapan awal sudah kami lalui. Saat ini kami masuk ke pemeriksaan terperinci. Kami berharap hasilnya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu, Agung juga menanggapi isu penurunan pendapatan daerah yang sempat menjadi sorotan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj). Menurutnya, secara umum pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru semakin baik dan lebih terukur.
“Peningkatan kinerja serta optimalisasi sistem pemungutan pajak membuat pengelolaan PAD semakin membaik,” jelasnya.
Ia mencontohkan sektor pajak parkir yang sebelumnya belum terdata secara optimal kini sudah tertib dan masuk sebagai wajib pajak. Hal serupa juga terjadi pada pajak reklame yang kini mulai memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
“Sekarang semuanya lebih tertata. Pajak parkir sudah jelas, pajak reklame juga berjalan. Termasuk opsen pajak kendaraan bermotor yang terus kami dorong melalui sosialisasi agar masyarakat taat membayar pajak,” ucapnya.
Terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Agung memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal tanpa kendala berarti.
“Penyerapan APBD berjalan maksimal. Tidak ada hambatan, bahkan terdapat SiLPA yang berasal dari efisiensi hasil lelang. Ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang efisien,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....