DPRD Inhil Bahas LKPJ dan Ranperda
- 30 Mar 2026 23:11 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin 30 Maret 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, Herman, yang menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam agenda pertama, Bupati Herman memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025 sekaligus menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ia juga menyoroti kondisi keuangan daerah, termasuk defisit anggaran yang terjadi.
“Defisit anggaran merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah yang harus disikapi secara bijak dan terukur,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mengambil langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan upaya yang akan dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Melalui efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah, kami berupaya menjaga kondisi keuangan tetap sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pada agenda kedua, Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda inisiatif DPRD mengenai pedoman fasilitasi baca tulis Al-Qur’an. Ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kemampuan literasi Al-Qur’an di masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Diharapkan, seluruh pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....