Sekda Kampar Lantik 26 Pejabat

  • 30 Mar 2026 22:34 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Kampar - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kampar, Ardi Mardiansyah, melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar pada Rabu, 30 Maret 2026.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Setda Kampar, perwakilan Forkopimda, Kepala BKSDM Kampar Riadel Fitri, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan.

Sebanyak 26 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kampar Nomor 323/BKSDM/III/2026 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan administrator dan pengawas. Selain itu, satu pejabat diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait jabatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kampar.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun, purna tugas, meninggal dunia, serta hasil evaluasi terhadap kinerja pejabat sebelumnya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Ardi Mardiansyah menegaskan pentingnya loyalitas dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Loyalitas kepada masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang dilantik agar memegang teguh pakta integritas serta menjaga kedisiplinan dalam bekerja.

“Setiap pejabat akan dipantau kinerjanya secara ketat. Kedisiplinan adalah hal utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Selamat menjalankan tugas, semoga amanah ini membawa berkah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....