Bapenda Riau Luncurkan Program Apresiasi Wajib Pajak Patuh
- 27 Mar 2026 11:38 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan inovasi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meluncurkan program “Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Patuh 2026”. Program ini menitikberatkan pada pemberian penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari menyampaikan bahwa kebijakan tahun ini berbeda dari sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada pemutihan denda pajak. Kini, pemerintah memilih pendekatan apresiatif guna mendorong kepatuhan jangka panjang.
“Kami ingin membangun budaya taat pajak yang berkelanjutan, bukan hanya karena adanya keringanan, tetapi karena kesadaran masyarakat itu sendiri,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.
Program ini merupakan hasil sinergi antara Bapenda Riau dengan Jasa Raharja dan menyasar Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memiliki kendaraan berpelat BM di wilayah Riau. Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu akan otomatis terdaftar dalam undian elektronik.
Ninno menjelaskan, program ini dibagi menjadi dua periode dengan beragam hadiah menarik. Pada periode pertama, peserta berkesempatan mendapatkan logam mulia, sementara periode kedua menghadirkan hadiah yang lebih besar seperti sepeda motor hingga emas batangan sebagai hadiah utama.
“Seluruh wajib pajak yang memenuhi syarat akan langsung masuk dalam sistem undian tanpa perlu mendaftar secara manual,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tetap bisa mengikuti program ini meskipun masa jatuh tempo pajaknya masih lama, dengan melakukan pembayaran lebih awal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi administrasi, peserta diwajibkan memiliki dokumen kendaraan yang sah serta tidak memiliki tunggakan pajak, baik pada tahun berjalan maupun sebelumnya. Pembayaran pun dapat dilakukan melalui berbagai layanan, mulai dari Samsat induk, Samsat Drive Thru, hingga aplikasi digital seperti SIGNAL.
Untuk menjamin transparansi, proses pengundian akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan notaris, kepolisian, serta instansi terkait lainnya.
“Pengundian dilakukan secara transparan dan disiarkan langsung melalui media sosial resmi, sehingga masyarakat bisa ikut menyaksikan prosesnya,” ucap Ninno.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....