DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Turun usai Lebaran Tertibkan PKL
- 25 Mar 2026 08:23 WIB
- Pekanbaru
RRI. CO.ID, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di badan dan bahu jalan setelah perayaan Idulfitri.
Menurutnya, keberadaan PKL di sejumlah titik sudah cukup meresahkan karena berdampak pada ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Beberapa ruas jalan utama bahkan kerap mengalami kepadatan akibat aktivitas jual beli di area terlarang.
Ia menilai, masa toleransi yang diberikan selama Ramadan hingga Lebaran seharusnya sudah cukup, sehingga setelah itu penegakan aturan perlu dilakukan secara tegas.
“Setelah Lebaran, penertiban harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai aturan hanya sebatas imbauan tanpa tindakan nyata,” ujarnya, Selasa 24 Maret 2026.
Meski demikian, Fathullah menekankan penertiban harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Aparat diminta tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi para pedagang agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Penegakan aturan penting, tetapi pendekatan kemanusiaan juga tidak boleh diabaikan. Harus ada keseimbangan,” tambahnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi para PKL. Hal ini dinilai penting agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan.
“Relokasi harus disiapkan dengan baik. Jangan hanya menertibkan, tapi juga memberikan solusi,” jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar penertiban dilakukan secara adil tanpa tebang pilih, terutama di kawasan jalan protokol yang sering menjadi titik pelanggaran.
Saat ini, sejumlah ruas jalan seperti Jalan Sudirman, Jalan HR Subrantas, dan beberapa titik lainnya masih menjadi lokasi yang kerap dipadati PKL. Kondisi tersebut tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....