Remisi Idulfitri, Lima Warga Binaan Lapas Pekanbaru Langsung Bebas
- 21 Mar 2026 12:08 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru– Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Sebanyak lima orang narapidana langsung bebas usai menerima Remisi Khusus II yang diberikan pada Sabtu 21 Maret 2026.
Pemberian remisi ini dilakukan setelah pelaksanaan Sholat Idulfitri yang berlangsung khidmat di Masjid At-Taubah Lapas Pekanbaru. Kegiatan tersebut diikuti seluruh warga binaan dan petugas dalam suasana penuh kebersamaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan. Ia menyampaikan bahwa remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Remisi ini menjadi bentuk perhatian negara sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap selama menjalani masa pembinaan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 1.414 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, 1.409 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana, sementara lima lainnya memperoleh Remisi Khusus II yang membuat mereka langsung bebas.
Yuniarto berharap, warga binaan yang memperoleh remisi, khususnya yang langsung bebas, dapat memanfaatkan momentum Idulfitri sebagai awal kehidupan baru.
“Kami berharap mereka kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
Pihak Lapas juga menilai pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Momentum Idulfitri di Lapas Pekanbaru pun tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga simbol harapan baru bagi warga binaan dalam menatap masa depan yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....