DPRD Pekanbaru Imbau Jukir Tidak Naikkan Tarif Parkir Sepihak saat Lebaran

  • 17 Mar 2026 14:30 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk terkait pengelolaan parkir di sejumlah titik keramaian. Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, mengingatkan para juru parkir agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menaikkan tarif secara sepihak.

Ia menilai lonjakan pengunjung di pusat perbelanjaan dan kawasan pertokoan menjelang Lebaran memang tidak dapat dihindari. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menarik tarif parkir di luar ketentuan.

“Gak boleh ada jukir yang nanti menaikkan tarif parkir, itu gak boleh. Kalau ada, kita minta masyarakat lapor saja, itu namanya pungutan liar (pungli),” tegasnya, Selasa 17 Maret 2026.

Roni menjelaskan tarif parkir di Kota Pekanbaru sudah diatur secara resmi, sehingga seluruh jukir wajib mengikuti ketentuan tersebut tanpa pengecualian. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan parkir yang tertib dan profesional, terutama saat mobilitas kendaraan meningkat menjelang Hari Raya.

“Memang mobilitas kendaraan meningkat menjelang Lebaran, tapi jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menaikkan tarif parkir. Itu gak boleh terjadi,” jelasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan pengelolaan parkir di Pekanbaru tetap berjalan tertib serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas menjelang Idulfitri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....