Harmonisasi Ranperbup Rohul Perkuat Kepastian Hukum

  • 17 Mar 2026 14:08 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah melalui rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini digelar pada Senin 16 Maret 2026 di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau, hingga Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Selain itu, hadir pula perwakilan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Perkebunan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan pembentukan regulasi di daerah. Meskipun tidak hadir langsung, pelaksanaan kegiatan tetap dijalankan oleh jajaran teknis Divisi P3H yang mewakili peran strategis Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam rapat tersebut, dilakukan harmonisasi terhadap enam Ranperbup Kabupaten Rokan Hulu. Regulasi yang dibahas mencakup penetapan dan penegasan batas desa di beberapa kecamatan, perubahan terkait cadangan pangan daerah, rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan tahun 2026–2030, serta perubahan standar harga satuan barang dan jasa tahun 2026.

“Kami terus mendorong agar setiap rancangan peraturan daerah disusun selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memenuhi kaidah teknik penyusunan yang berlaku. Harmonisasi ini penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih aturan dan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat serta mudah diterapkan.” ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Tim perancang juga memberikan sejumlah masukan dalam pembahasan tersebut, di antaranya terkait konsistensi judul, penyesuaian dasar hukum, serta penyelarasan materi muatan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Beberapa rancangan bahkan direkomendasikan untuk disempurnakan sebelum ditetapkan.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh diskusi konstruktif. Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.reg

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....