Pemko Pekanbaru Dorong Lebih Banyak Tempat Usaha Sediakan Parkir Gratis

  • 12 Mar 2026 09:15 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong penerapan parkir gratis di sejumlah pusat perbelanjaan modern. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyebutkan bahwa kebijakan ini sudah mulai berjalan di beberapa gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart.

Menurut Markarius, kebijakan parkir di Kota Pekanbaru saat ini juga telah mengalami penyesuaian tarif yang lebih jelas. Tarif parkir kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000, sementara kendaraan roda empat berkisar Rp2.000 hingga Rp4.000.

“Parkir Alhamdulillah sudah Rp1.000 sampai Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp2.000 sampai Rp4.000 untuk kendaraan roda empat. Kemudian di Indomaret atau Alfamart itu sudah gratis,” ujar Markarius, Rabu 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa parkir gratis di lokasi usaha tersebut bukan berarti tanpa kontribusi kepada pemerintah daerah. Sistem yang digunakan adalah pengelola usaha tetap membayar pajak parkir kepada pemerintah, sehingga masyarakat tidak lagi dikenakan biaya langsung saat memarkirkan kendaraan.

Pemko Pekanbaru saat ini juga tengah menawarkan skema serupa kepada berbagai pelaku usaha lainnya, tidak hanya kepada jaringan ritel bermerek. Pemerintah berharap semakin banyak tempat usaha yang menerapkan sistem tersebut sehingga masyarakat dapat menikmati parkir tanpa biaya tambahan.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat beraktivitas di berbagai pusat usaha di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus melakukan sosialisasi serta menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha agar penerapan skema parkir gratis dapat semakin luas di berbagai lokasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....